Jasa Pengolah Limbah B3 dan Medis[10 May. 2015, 2:21:32]
Keterangan
INSINERATOR ( INCINERATOR ) , adalah alat pemusnah limbah padat dengan cara pembakaran yang terkendali, sehingga emisi gas buangnya terkontrol atai tidak mencemari lingkungan dan abu hasil pembakaran tidak berbahaya ( stabil) .
Limbah padat yang bersal dari industri yang berupa SLUDGE, atau dari pemukiman yang berupa sampah domestic, maupun limbah padat MEDIS dari RUMAH SAKIT dapat dimusnahkan dengan sempurna menggunakan teknik insenerasi.
Selain hal di atas, bila anda memiliki limbah B# atau Medis yang ingin kami kelola, silakan hub :
PT. Bintang Pratama Utama
Telp : ( 021) 700 76 167
Fax : ( 021) 4393-1807
HP/ SMS : 085624772899
Email : matari_bdg@ yahoo.com
up : Antonius